You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
30 Kelurahan Rawan Banjir, Jakbar Siagakan 1000 Relawan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

30 Kelurahan di Jakbar Rawan Banjir

Kantor Penanggulangan Bencana Kota (KPPK) Jakarta Barat menyiagakan sebanyak 1.000 relawan untuk mengantisipasi puncak banjir yang diprediksi terjadi akhir Januari hingga Februari mendatang. Terlebih, data tahun lalu menyebutkan 30 dari 56 kelurahan di Jakarta Barat merupakan daerah rawan banjir.

Mereka dibina sesuai dengan bidang masing - masing

Kepala Pelaksana KPPK Jakarta Barat, Firmanudin mengatakan, relawan-relawan tersebut telah dilatih melakukan evakuasi, mengatur arus pengungsi hingga menjadi petugas di dapur umum.

Koordinasi Posko Banjir Perlu Ditingkatkan

“1.000 relawan ini tersebar di delapan kecamatan dan 56 kelurahan se-Jakarta Barat. Mereka dibina sesuai dengan bidang masing - masing,” ujar Firmanudin, Senin (25/1).

Dikatakan Firmanudin, berdasarkan catatan tahun 2015, sebanyak 30 dari 56 kelurahan di Jakarta Barat merupakan daerah rawan banjir. Dari pemetaan yang sudah dilakukan, penangan musibah banjir akan dibagi ke dalam tiga zona sesuai ketinggian air, yakni zona aman, zona sedang, dan zona parah.

“Zona aman meliputi genangan air tidak mengganggu aktifitas warga, zona sedang meliputi genangan air masih bisa dilakukan aktifitas warga. Sedangkan zona parah meliputi warga harus mengungsi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1202 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati